Rabu, 09 Desember 2009

SURAT KEPUTUSAN
KEPALA SMK SWASTA MUHAMMADIYAH 6 MEDAN
TENTANG

KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN
TAHUN PELAJARAN 2009/2010
Nomor : SMK 037.01/PP.08/2009

KEPALA SMK SWASTA MUHAMMADIYAH 6 MEDAN

Mengingat : Bahwa pada tahun pembelanjaan 2008/2009 SMK Swasta Muhammadiyah 6
Medan akan menggunakan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
pada Kelas X, berkaitan dengan SMK Swasta Muhammadiyah 6 Medan telah
melaksanakan Kurikulum 2004.

Menimbang : 1. Undang-undang nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem pendidikan Nasional I (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301).
2. Peraturan pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan ( Lembar Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 41. Tambahan Negara Republik Indonesia Nomor 4496).
3. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar isi Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah
4. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan Untuk satuan Pendidikan Dasar dan Menengah
5. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2006 tentang pelaksanaan dan Permen nomor 22 tahun 2006 dan permen nomor 23 tahun 2006.

MEMUTUSKAN

Menetapkan :
Pertama : Menggunakan kurikulum tingkat satuan pendidikan pada SMK Swasta Muhammadiyah 6 Medan mulai tahun pembelajaran 2009 / 2010
Kedua : Segala sesuatu yang menyangkut pembiayaan, akibat keputusan ini dibebankan kepada Anggaran Biaya SMK Swasta Muhammadiyah 6 Medan tahun 2009/2010
Ketiga : Jika dikemudian hari ternyata terdapat kekeliuran dalam surat keputusan ini, maka akan ditinjau dan diperbaiki kemudian hari.



Ditetapkan di Medan
Mengetahui Tanggal 18 Juli 2009
Ketua Komite Sekolah , Kepala SMK Muhammadiyah 6 Medan




Drs. Chairul Nazwar, MSi, Ak SAHDIN ALPIJA, S.SOS
NIP. NIP.


Diketahui/disetujui :
An. Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan
Kepala Seksi Kurikulum



Drs. H. ZULHANIF
NIP. 19591118.198403.1.004


PEMERIKSAAN HASIL PENYUSUNAN
KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN

Dengan izin Allah Yang Maha Kuasa , telah dilakukan pemeriksaan terhadap Kurikulum Tingkat Satuan pendidikan SMK Swasta Muhammadiyah 6 Medan yang disusun oleh tim Penyusun Kurikulum Tingkat Satuan pendidikan SMK Swasta Muhammadiyah 6 Medan yang terdiri dari Kepala SMK Swasta Muhammadiyah 6 Medan, Dewan Guru, dan Komite Sekolah SMK Swasta Muhammadiyah 6 Medan.
Kurikulum Tingkat satuan Pendidikan ini disusun atas panduan nara sumber dari instansi yang relevan yaitu Kantor Pendidikan Kota Medan, dan Departemen Tingkat I Pendidikan Kota Medan Provinsi Sumatera Utara, serta didukung oleh Modul Panduan dari Badan Penelitian dan Pengembangan Pendidikan Nasional Pusat Kurikulum, Modul dari Badan Nasional Standar Pendidikan.( BSNP ).
Demikian hasil pemeriksaan ini disampaikan untuk dapat dipergunakan seperlunya.







Medan, Juli 2009
Pengawas


N U R S A I M A, S.Pd
NIP. 1966.0408199203006













PENETAPAN PENGGUNAAN
KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN

Dengan izin Allah SWT , kami tim Pengembang Kurukulum Kota Medan Provinsi Sumatera Utara , telah menyusun Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan .
Berdasarkan musyawarah Kepala Sekolah SMK Swasta Muhammadiyah 6 Medan, Dewan Guru, dan Komite Sekolah SMK Swasta Muhammadiyah 6 Medan, maka Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan SMK Swasta Muhammadiyah 6 Medan ditetapkan penggunaannya sebagai pedoman penyelenggaraan pendidikan Sekolah. Ketetapan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.



Ditetapkan di Medan
Tanggal : 18 Juli 2009

Ketua Komite Kepala
SMK Swasta Muhammadiyah 6 SMK Swasta Muhammadiyah 6 Medan




Drs. Chairul Nazwar, MSi, Ak SAHDIN ALPIJA, S.SOS
NIP : NIP.







Mengetahui
An. Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan
Kepala Seksi Kurikulum




Drs. H. ZULHANIF
NIP. 19591118.198403.1.004






DAFTAR ISI

Halaman
SURAT KEPUTUSAN KEPALA SMK SWASTA MUHAMMADIYAH 6 MEDAN TENTANG KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN i
PEMERIKSAAN HASIL PENYUSUNAN KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN ii
PENETAPAN PENGGUNAAN KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN iii
DAFTAR ISI iv
I PENDAHULUAN 1
A. Rasional 1
B. Visi, Misi, dan Tujuan SMK Muhammadiyah 6 Medan 2
C. Pengertian 3
D. Analisis SWOT 3
(a) Potensi Internal 3
(b) Kelemahan Internal 5
(c) Potensi 7
(d) Tantangan Eksternal 8
II STRUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM 9
A. Struktur Kurikulum 9
B. Muatan Kurikulum 9
1. Mata Pelajaran 9
a. Daftar Distribusi Jam Mengajar Guru 11
b. Roster SMK Muhammadiyah 6 Medan 12
1. Muatan Lokal 13
2. Kegiatan Pengembangan Diri 13
3. Pengaturan Beban Belajar 14
4. Ketuntasan Belajar 14
5. Kenaikan Kelas dan Kelulusan 15
6. Penjurusan 15

III KALENDER PENDIDIKAN 15
Lampiran 1 Silabus untuk Program Keahlian Akuntansi
1. Pendidikan Agama Islam 23
2. Pendidikan Kewarganegaraan 99
3. Bahasa Indonesia 146
4. Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan 172
5. Bahasa Inggris 250
6. Matematika 269
7. Keterampilan Komputer dan Pengolahan Informasi 274
8. Kewirausahaan 302
9. Seni Budaya 306
10. Ilmu Pengetahuan Alam 335
11. Ilmu Pengetahuan Sosial 344
12. Kejuruan 358
13. Bimbingan Penyuluhan dan Bimbingan Konseling 370
Lampiran 2 Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) Program Keahlian Akuntansi
1. Pendidikan Agama Islam 375
2. Pendidikan Kewarganegaraan 377
3. Bahasa Indonesia 385
4. Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan 387
5. Bahasa Inggris 389
6. Matematika 391
7. Keterampilan Komputer dan Pengolahan Informasi
8. Kewirausahaan 413
9. Seni Budaya 416
10. Ilmu Pengetahuan Alam 432
11. Ilmu Pengetahuan Sosial 436
12. Kejuruan 438
13. Bimbingan Penyuluhan dan Bimbingan Konseling 450

Tidak ada komentar:

Posting Komentar