Kamis, 22 Oktober 2009



Tugas Dan Tanggung Jawab Wali Kelas Antara Lain :

Mendukung seluruh program dan kebijakan pimpinan dalam pengembangan sekolah.
Bertanggung jawab sebagai BP di kelas.
Bertanggung jawab terhadap 5 K.
Bertanggung jawab terhadap kedisiplinan dan ketertiban siswa serta keamanan belajar siswa.
Bertanggung jawab terhadap kelengkapan inventaris kelas.
Mengkoordinir perlengkapan administrasi kelas, daftar kelas dan DKN.
Menulis dan membagikan raport.
Memotivasi siswa dalam pembayaran uang SPP.
Membina tertib ibadah dan bacaan Al-qur’an siswa.
Mempersiapkan pelaksanaan upacara bendera dan pidato siswa.
11. Selalu mengecek absen siswa dan memanggil orang tua bila siswa tidak hadir 2 hari dalam satu bulan atau mempunyai masalah.
12. Memberi laporan kondisi siswa sesuai dengan absen / bulannya.
13. Berkoordinasi dengan PKS Kesiswaan.



Medan, 05 Agustus 2009
Ka. SMK Muhammadiyah 06



Sahdin Alpija, S.Sos
NKTAM : 973.164










Tugas Dan Tanggung Jawab Guru Piket
Meneliti kebersihan seluruh pekarangan dan ruangan sebelum bel pertama dibunyikan.
Mengawasi siswa sewaktu masuk kehalaman terutama tententang pelanggaran tata tertib dan berpakaian.
Memantau siswa keseluruh kelas dan lingkungan sekolah pada jam istirahat.
Memeriksa kembali kelas dan lingkungan sekolah pada jam istirahat.
Mengatur pelaksanaan kegiatan belajar mengajar.
Bertanggung jawab atas pelaksanaan kegiatan belajar mengajar.
Menjaga ketertiban dan keamanan sekolah.
Mengambil tindakan yang diperlukan untuk ketertiban dan keamanan sekolah.
Mengatur guru pengganti jika ada kelas yang gurunya tidak hadir.
Bertanggung jawab atas pelaksanaan Upacara Bendera tiap hari senin dan hari besar lainnya.
Melarang / tidak mengizinkan siswa untuk meninggalkan sekolah pada waktu proses belajar mengajar sedang berlangsung.
Setiap saat mengetahui jumlah siswa dan guru yang hadir dan yang tidak hadir.
Mencatat kehadiran guru dan siswa ke buku catatan piket.
Mencatat seluruh kejadian ke dalam buku catatan piket.
Memantau siswa yang akan praktek ibadah.
Mengembalikan perangkat piket ke kantor.
Tidak dibenarkan meninggalkan tugas kecuali izin dari pimpinan sekolah.
Guru piket bertanggung jawab penuh terhadap pelaksanaan 6–K termasuk memantau kebersihan kelas setiap hari, Mushollah dan kamar mandi.
Guru piket harus hadir selambat-lambatnya 10 menit sebelum bel berbunyi dan pulang setelah menyelesaikan seluruh administrasi piket dan selesai proses belajar mengajar.
Guru piket yang tidak hadir pada tugasnya akan dipotong honornya Rp. 5000,-


Medan, 05 Agustus 2009
Ka. SMK Muhammadiyah 06



Sahdin alpija, S.Sos
NKTAM : 973.164

Tidak ada komentar:

Posting Komentar